
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANGTUA DAN JALUR ZONASI RADIUS
PPDB 2020/2021
SMPN 4 PAKEM
Hasil seleksi PPDB SMPN 4 Pakem diumumkan pada Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 08.00 WIB.
Pengumuman dilakukan secara online melalui laman https://sleman.siap-ppdb.com.
Peserta seleksi yang dinyatakan diterima adalah peserta yang terdapat pada daftar hasil seleksi yang diterima pada laman tersebut pada pukul 08.00 atau hasil akhir seleksi jalur perpindahan tugas orangtua dan zonasi radius.
Peserta yang sudah diterima tidak dapat melakukan pendaftaran lagi melalui jalur yang lain.
Peserta yang diterima, wajib melakukan daftar ulang atau lapor diri pada :
hari, tanggal : Sabtu, 27 Juni 2020
pukul : 09.00 – 14.00 WIB
tempat : SMPN 4 Pakem
Placement tes bagi calon siswa di ruang komputer dan penjelasan berbagai hal kepada orang tua di lab IPA akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Juni 2020 pukul 10.00.
Placement tes dan penjelasan orangtua boleh dikuti peserta yang sudah daftar ulang. Untuk itu agar semua bisa melaksanakan daftar ulang jam 09.00 s.d. 10.00 WIB
Daftar ulang bagi peserta didik jalur zonasi radius dilakukan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
1. Fotokopi akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya,
2. Fotokopi kartu keluarga dengan menunjukkan aslinya,
3. Fotokopi surat keterangan lulus dengan menunjukkan aslinya,
4. Fotokopi surat keterangan hasil belajar dengan menunjukkan aslinya,
5. Pernyataan peserta didik SMPN 4 Pakem yang sudah ditandatangani siswa dan orang tua. (Form pernyataan dapat di download di sini, diisi, ditandatangani oleh peserta didik dan orang tua)
Daftar ulang bagi peserta didik jalur perpindahan tugas orang tua dilakukan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
1. Fotokopi akta kelahiran dengan menunjukkan aslinya,
2. Fotokopi kartu keluarga dengan menunjukkan aslinya,
3. Fotokopi surat keterangan lulus dengan menunjukkan aslinya,
4. Fotokopi surat keterangan hasil belajar dengan menunjukkan aslinya,
5. Fotokopi surat keputusan/penugasan dengan menunjukkan aslinya
6. Pernyataan peserta didik SMPN 4 Pakem yang sudah ditandatangani siswa dan orang tua. (Form pernyataan dapat di download di sini, diisi, ditandatangani oleh peserta didik dan orang tua)
Hasil seleksi dapat dibatalkan apabila ada pemalsuan atau ketidaksesuaian dokumen.
Apabila peserta tidak melakukan daftar ulang, peserta tersebut dinyatakan mengundurkan diri, dan yang bersangkutan tidak memiliki hak-hak sebagai calon peserta didik baru.