
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas Berasrama
Tahun Pelajaran 2021/2022
SMPN 4 PAKEM
A. Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Kelas Berasrama
1. Ketentuan Umum
a. Warga Negara Indonesia.
b. Lulus SD/MI/Pendidikan Kesetaraan Paket A tahun pelajaran 2019/2020 atau 2020/2021, memiliki ijazah/STTB/ Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama.
c. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021.
d. Memiliki nilairata-rata rapor SD/MI/Paket A kelas IV (empat) s.d. kelas VI (enam) minimal 80.
e. Bersedia mengikuti seluruh Program Kelas Berasrama dan mendapat persetujuan orang tua/wali dibuktikan surat pernyataan bermeterai dari orang tua/wali.
2. Ketentuan Khusus
a. Mendaftar dan melengkapi syarat administrasi.
b. Mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara.
B. Pendaftaran
Pendaftaran online dan verifikasi berkas dilaksanakan pada tanggal 27 Mei s.d 2 Juni 2021 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Mengisi formulir pendaftaran secara online di alamat: https://smpn4pakem.sch.id/wp
2. Scan dan upload pada formulir pendaftaran surat keterangan bahwa calon siswa adalah benar siswa kelas 6 pada tahun pelajaran 2020/2021 dari kepala sekolah.
3. Scan dan upload pada formulir pendaftaran akta kelahiran.
4. Scan dan upload pada formulir pendaftaran kartu keluarga.
5. Scan dan upload pada formulir pendaftaran rapor SD/MI/Paket A kelas IV (empat) s.d. kelas VI (enam) semester ganjil.
6. Scan dan upload pada formulir pendaftaran sertifikat/piagam kejuaraan minimal tingkat kabupaten (jika memiliki).
7. Scan dan upload pada formulir pendaftaran photo ukuran 3×4.
8. Scan dan upload pernyataan bermaterai bersedia mengikuti rangkaian kegiatan seleksi PPDB kelas berasrama. (unduh format surat pernyataan klik disini )
C. Seleksi dan Daftar Ulang
1. Pengumuman seleksi administrasi tanggal 3 Juni 2021.
2. Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, mengikuti tes CBT pada tanggal 4 Juni 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
3. Psikotes dilaksanakan tanggal 5 Juni 2021.
4. Pelaksanaan wawancara calon peserta didik dan orang tua akan ditentukan kemudian.
5. Hasil seleksi PPDB Kelas Berasrama akan diumumkan pada tanggal 11 Juni 2021.
6. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2021.
D. Ketentuan lain:
1. Pendaftaran PPDB Kelas Berasrama tidak dipungut biaya.
2. Pendaftar yang diterima tidak dapat mendaftar PPDB reguler di semua SMP Negeri se-Kabupaten Sleman.
3. Daya tampung peserta didik untuk Kelas Berasrama adalah 1 (satu) rombongan belajar, yaitu paling banyak 32 (tiga puluh dua) siswa.
Ketentuan lebih lanjut mengenai PPDB Kelas Berasrama diatur dengan Peraturan Kepala Sekolah.
CP 1: 082137943244 (Bapak Megeng Anung)
CP 2: 082137869257 (Ibu Kurnia Astiani)