SEKILAS INFO
18-08-2026
  • 1 bulan yang lalu / Jadwal Pelajaran 13-17 Juli 2026 dan info lainnya, lihat pengumuman terbaru!
  • 1 bulan yang lalu / Panduan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027, lihat di pengumuman terbaru!
  • 1 bulan yang lalu / materi Sosialisasi MPLS Ramah 2026 SMPN 4 Pakem lihat pengumuman terbaru
18
Agu 2026
0
FAQ

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS (FAQ)

LAYANAN PUBLIK SMP NEGERI 4 PAKEM

  1. LAYANAN LEGALISASI DOKUMEN AKADEMIK

Q: Apa saja persyaratan untuk mengajukan legalisasi dokumen akademik (ijazah/rapor)?

 

A: Pemohon wajib menyiapakan:

  1. KTP / Kartu Identitas Lain atau Surat Kuasa jika dikuasakan).
  2. Dokumen Akademik Asli.
  3. Fotokopi dokumen yang akan dilegalisir.

 

Q: Bagaimana prosedur dan berapa lama waktu penyelesaian legalisasi dokumen?

A: Pemohon datang ke bagian Tata Usaha pada jam pelayanan. Petugas memeriksa dan memverifikasi persyaratan, meminta tanda tangan Kepala Sekolah/pejabat berwenang, memberi cap/stempel resmi, dan menyerahkan dokumen. Waktu penyelesaian maksimal 1 (satu) hari kerja apabila Kepala Sekolah berada di tempat dan GRATIS (Rp 0,-).

 

  1. LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN

Q: Bagaimana prosedur bagi tamu yang ingin mendapatkan informasi atau mengajukan pengaduan langsung di sekolah?

A: Tamu membawa kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar) dan melapor ke pos keamanan atau ruang pelayanan Tata Usaha untuk mengisi buku tamu. Petugas akan mengantar/mengarahkan ke guru, tenaga kependidikan, atau Kepala Sekolah yang dituju.

 

Q: Berapa durasi waktu untuk layanan penerimaan informasi dan pengaduan ini?

A: Waktu penyelesaian berkisar antara 10 menit s/d 1 jam sampai pengaduan/informasi diterima , tanpa dipungut biaya (GRATIS).

 

  1. LAYANAN KONSELING PESERTA DIDIK

Q: Siapa saja yang berhak mendapatkan layanan konseling dan bagaimana prosedenya?

A: Seluruh peserta didik yang terdaftar aktif di SMP Negeri 4 Pakem. Siswa datang mengisi formulir/buku layanan BK, lalu Guru BK mengidentifikasi kebutuhan, menjadwalkan, dan melaksanakan konseling (individual/kelompok).

 

Q: Berapa lama durasi setiap sesi konseling dan bagaimana dengan kerahasiaan data siswa?

A: Durasi sesi konseling berkisar 30–60 menit per sesi atau sesuai kebutuhan. Seluruh informasi dijaga kerahasiaannya, meskipun koordinasi dengan wali kelas/orang tua dilakukan jika diperlukan. Layanan ini GRATIS.

 

  1. LAYANAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Q: Apa saja yang diperoleh peserta didik dalam layanan pelaksanaan pembelajaran?

A: Peserta didik aktif mengikuti proses pembelajaran sesuai kalender pendidikan dan jadwal pelajaran. Produk layanan ini meliputi capaian kompetensi sesuai kurikulum, nilai hasil belajar, laporan hasil belajar (Rapor), serta peningkatan karakter. Layanan ini GRATIS.

 

  1. LAYANAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)

Q: Apa saja materi yang didapatkan peserta didik baru saat pelaksanaan MPLS?

A: Peserta didik baru yang terdaftar akan mengikuti materi pengenalan warga sekolah, kurikulum, budaya sekolah, tata tertib, fasilitas sekolah, pencegahan perundungan, pendidikan karakter, kesehatan, dan keamanan.

 

Q: Apakah ada biaya untuk kegiatan MPLS di SMP Negeri 4 Pakem?

A: Kegiatan MPLS dilaksanakan sesuai jadwal resmi dan TIDAK dipungut biaya (GRATIS).

 

  1. LAYANAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN AKTIF SEBAGAI SISWA

Q: Apa syarat dan prosedur pembuatan Surat Keterangan Aktif Siswa?

A: Pemohon merupakan peserta didik aktif SMP Negeri 4 Pakem dan menunjukkan Kartu Pelajar. Pemohon mengisi formulir permohonan di Tata Usaha. Petugas memverifikasi data, menyusun konsep surat untuk ditandatangani Kepala Sekolah, memberi stempel resmi, dan mencatatnya dalam agenda.

 

Q: Berapa lama proses penerbitan Surat Keterangan Aktif Siswa?

A: Penyelesaian maksimal 1 (satu) hari kerja sejak persyaratan lengkap (paling lambat 2 hari kerja jika butuh verifikasi tambahan) dan GRATIS.

 

  1. LAYANAN PENERBITAN SURAT IZIN MENGIKUTI / MENINGGALKAN PEMBELAJARAN

Q: Bagaimana prosedur mengajukan izin mengikuti atau meninggalkan jam pembelajaran?

A: Pemohon mengajukan Surat Permohonan izin kepada Wali Kelas atau Tata Usaha. Wali kelas memverifikasi alasan permohonan, lalu Kepala Sekolah/pejabat berwenang memberikan persetujuan. Petugas menerbitkan surat izin resmi untuk diserahkan ke siswa dan guru mata pelajaran.

 

Q: Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penerbitan surat izin ini?

A: Proses penerbitan sangat cepat, yaitu maksimal 10 menit sejak persyaratan dinyatakan lengkap dan GRATIS.

 

📞 INFORMASI PENGELOLAAN PENGADUAN & KONTAK RESMI

Q: Ke mana saya bisa menyampaikan aduan, saran, atau masukan terkait layanan sekolah?

A: Pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai kanal resmi:

      • Layanan Langsung ke SMP Negeri 4 Pakem
      • Kotak Saran
      • WhatsApp Hotline: 0895 3213 06738 (Saryanto, S.E.)
      • Website: www.smpn4pakem.sch.id
MAKLUMAT PELAYANAN
18 Agu 2026

MAKLUMAT PELAYANAN

STANDAR PELAYANAN
1 Agu 2026

STANDAR PELAYANAN

Data Sekolah

Sekolah Berkarakter Juara!

NPSN : 20401090

Jalan Kaliurang KM. 17, Sukunan, Pakembinangun,
KEC. Pakem
KAB. Sleman
PROV. Daerah Istimewa Yogyakarta
KODE POS 55582

Arsip

Kategori

  • Panduan layanan melon, klik disini

Pengumuman Terbaru

Jadwal Pelajaran 17-21 Agustus 2026

Jadwal Pelajaran 10-14 Agustus 2026

Jadwal Pelajaran 3-7 Agustus 2026

Jadwal Pelajaran 27-31 Juli 2026

PENDATAAN PRESTASI

Jadwal Pelajaran 20-24 Juli 2026

Jadwal Pelajaran 13-17 Juli 2026

Panduan MPLS Tahun Ajaran 2026/2027

KONTAK KAMI

Jalan Kaliurang Km. 17, Sukunan, Pakembinangun, Pakem, Sleman, D.I.Y 55582
Telepon (0274) 895487
Laman www.smpn4pakem.sch.id; Surel smpn4_pakem@yahoo.co.id

Rincian Pengunjung

Total 93333 4839889
Today 658 2102
This Week 1258 90113
This Month 7289 418817