
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Kelas Berasrama SMP Negeri 4 Pakem
Tahun Ajaran 2025/2026
A. Pedoman SPMB Kelas Berasrama
1. Ketentuan Umum
a. Warga Negara Indonesia.
b. Lulus SD/MI/Pendidikan Kesetaraan Paket A tahun pelajaran 2023/2024 atau 2024/2025, memiliki ijazah/STTB/ Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama
c. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun per 1 Juli 2025.
d. Memiliki nilai rata-rata rapor SD/MI/Paket A kelas IV (empat) s.d. kelas VI (enam) minimal 80 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
e. Bersedia mengikuti seluruh Program Kelas Berasrama dan mendapat persetujuan orang tua/wali dibuktikan surat pernyataan bermeterai dari orang tua/wali.
2. Ketentuan Khusus
a. Mendaftar dan melengkapi syarat administrasi.
b. Mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara.
B. Pendaftaran
1. Pendaftaran online dilaksanakan pada tanggal 11 s.d 18 Maret 2025 dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Mengisi formulir pendaftaran secara online, klik di sini
b. Scan dan upload pada formulir pendaftaran surat keterangan bahwa calon siswa adalah benar siswa kelas VI pada tahun pelajaran 2024/2025 dari kepala sekolah. (contoh format klik di sini)
c. Scan dan upload pada formulir pendaftaran akta kelahiran.
d. Scan dan upload pada formulir pendaftaran kartu keluarga.
e. Membawa rapor asli SD/MI/Paket A kelas IV (empat) s.d. kelas VI (enam) semester ganjil pada saat verifikasi berkas di SMP Negeri 4 Pakem.
f. Scan dan upload pada formulir pendaftaran sertifikat/piagam kejuaraan minimal tingkat kabupaten (jika memiliki).
g. Scan dan upload pada formulir pendaftaran foto ukuran 3×4.
h. Scan dan upload pernyataan bermaterai bersedia mengikuti rangkaian kegiatan seleksi SPMB kelas berasrama (contoh format klik di sini).
i. Scan dan upload pernyataan bermaterai bersedia tinggal di asrama (contoh format klik di sini).
j. Scan dan upload hasil psikotes (bagi yang sudah memiliki)
Hasil psikotes dengan ketentuan:
- paling lama 6 bulan terhitung 10 Maret 2025
- hasil psikotes di keluarkan oleh lembaga yang sudah terdaftar pada Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Contoh klik di sini
2. Penyerahan atau pengumpulan sekaligus verifikasi berkas dilaksanakan pada tanggal 14, 17 dan 18 Maret 2025 pukul 08.00 – 12.00 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Menunjukkan semua berkas asli yang diunggah pada formulir pendaftaran online ke sekolah meliputi:
(i) Akta kelahiran
(ii) Kartu keluarga
(iii) Rapor SD/MI/Paket A kelas IV (empat) s.d. kelas VI (enam) semester ganjil
(iv) sertifikat/piagam kejuaraan minimal tingkat kabupaten (jika memiliki)
b. Mengumpulkan dokumen asli:
(i) Pas foto ukuran 3×4
(ii). Surat keterangan bahwa calon siswa adalah benar siswa kelas 6 pada tahun pelajaran 2024/2025 dari kepala sekolah.
(iii). Pernyataan bermaterai Rp 10.000,00 bersedia mengikuti rangkaian kegiatan seleksi SPMB kelas berasrama.
(iv). Surat pernyataan bermaterai bersedia tinggal di asrama.
(v) Hasil tes psikotes (jika sudah memiliki)
C. Seleksi dan Daftar Ulang
1. Pengumuman hasil verifikasi 20 Maret 2025.
2. Bagi peserta yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, mengikuti tes CBT di SMP Negeri 4 Pakem pada tanggal 24 Maret 2025.
3. Pelaksanaan psikotes akan dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2025. Bagi yang sudah memiliki hasil psikotes paling lama 6 bulan terhitung 10 Maret 2025, tidak perlu mengikuti psikotes.
4. Pelaksanaan wawancara calon peserta didik dan orang tua akan dilaksanakan pada tanggal 15 dan 16 April 2025.
5. Hasil seleksi SPMB Kelas Berasrama akan diumumkan pada tanggal 21 Mei 2025.
6. Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2025.
D. Ketentuan lain
1. Pendaftaran SPMB Kelas Berasrama tidak dipungut biaya. (Biaya psikotest untuk setiap peserta langsung kepada lembaga yang dipilih oleh peserta masing-masing)
2. Pendaftar yang diterima tidak dapat mendaftar SPMB reguler di semua SMP Negeri se-Kabupaten Sleman.
3. Daya tampung peserta didik untuk Kelas Berasrama adalah 1 (satu) rombongan belajar, yaitu paling banyak 32 (tiga puluh dua) siswa.
4. Kuota luar Kabupaten Sleman sejumlah 7 orang
Narahubung :
- Bu Nia : 0821 3786 9257
- Pak Anung : 0821 3794 3244
- Pak Dais : 0857 2565 2250