PENGUMUMAN LIBUR PILKADA
Menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2020 yang menetapkan bahwa pada pelaksnaan PILKADA serentak sebagai Hari Libur Nasional, diumumkan pada hari Rabu, tanggal 9 Desember 2020 di SMP Negeri 4 Pakem sebagai berikut :
1. Kegiatan diatur dengan :
a. Kegiatan pembelajaran libur.
b. Guru dan tenaga administrasi libur.
c. Penjaga sekolah yang terdiri dari :
(i). semua tenaga keamanan satpam masuk sesuai jadwal jam piket
(ii). semua penjaga keamanan khusus malam masuk full sesuai jadwal
(iii). semua penjaga yang tinggal di sekolah selalu siap 24 jam berada di lokasi
2. Semua guru dan karyawan agar berperan aktif menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara di TPS masing-masing.
3. Agar kegiatan no. 1 dan no.2 berjalan dengan dengan baik dan aman, penjaga yang akan menggunakan hak pilihnya ke TPS agar bergantian dan tetap selalu ada personil yang jaga berada di lingkungan sekolah. Penjagaan keamanan dilkasanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab.